WARTADESAKU.CO.ID — Kementerian Koperasi bergerak cepat mendorong modernisasi lembaga keuangan mikro di tanah air, agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Republik Indonesia, Farida Farichah, menegaskan tentang pentingnya para pengelola koperasi untuk segera beradaptasi dengan sistem digital, dalam manajemen operasional mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Farida Farichah, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) Tahun Buku 2025 di Jakarta, hari Rabu, 24 Juni 2026. Digitalisasi dinilai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk menjaga keberlanjutan organisasi di tengah perubahan lanskap demografi.
Perubahan pola tata kelola ini, menjadi sangat mendesak, mengingat struktur kependudukan nasional saat ini mengalami pergeseran besar. Hampir 60 persen penduduk Indonesia kini didominasi oleh generasi muda, yang karakternya sangat bergantung pada kemudahan teknologi.
“Kita mendorong agar koperasi memiliki tata kelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita, yang hampir 60 persen adalah anak muda. Mereka menginginkan gaya hidup yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga sistem bisa diakses kapan saja,” ujar Farida Farichah, dilansir dari kop.go.id.
Menarik Minat Generasi Muda dan Relevansi Konstitusi
Langkah adaptasi teknologi ini diharapkan mampu mengikis stigma negatif di kalangan milenial dan Gen Z, yang kerap menganggap koperasi sebagai lembaga usaha kuno. Dengan masuknya instrumen digital, generasi muda diharapkan tertarik untuk bergabung dan mengembangkan potensi ekonomi bersama.
Farida Farichah mengingatkan bahwa kohesivitas koperasi sebagai badan usaha, diatur langsung dalam konstitusi negara, yaitu Pasal 33 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi memiliki keunikan intrinsik yang tidak dimiliki korporasi swasta murni, yaitu keseimbangan antara mengejar keuntungan finansial dengan pemenuhan nilai-nilai sosial.
Asas kebersamaan dan kegotongroyongan yang menjadi motor penggerak koperasi, merupakan fondasi sistem ekonomi nasional yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menaruh perhatian besar untuk mengembalikan arah haluan ekonomi pada penguatan sektor kerakyatan ini.
Kebijakan strategis tersebut, kini mulai diturunkan ke tingkat akar rumput, salah satunya melalui inisiasi program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Skema ini diproyeksikan menjadi ruang kebangkitan baru, agar koperasi benar-benar kembali menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Urgensi Rapat Anggota Tahunan bagi Kesehatan Lembaga
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Koperasi turut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pengurus, pengawas, dan seluruh anggota IKPRI yang berhasil menyelenggarakan RAT Tahun Buku 2025 secara tepat waktu. Kepatuhan administrasi ini menunjukkan komitmen keterbukaan yang baik di dalam internal organisasi.
Farida Farichah menegaskan bahwa pelaksanaan RAT pada hakikatnya bukanlah sekadar instrumen pemenuhan kewajiban formal kepada kementerian. Forum tertinggi ini merupakan hak sekaligus kebutuhan mendasar bagi setiap anggota untuk mengevaluasi kinerja berkala secara objektif.
Melalui dokumen laporan pertanggungjawaban yang dipaparkan dalam RAT, anggota dapat mengukur tingkat kesehatan finansial institusi. Forum ini menjadi tempat pembuktian, apakah jajaran pengurus menjalankan amanah dengan jujur demi menyejahterakan seluruh anggota, atau justru hanya menguntungkan segelintir pengelola. (ohs)





