ID FOOD dan Koperasi Sumatra Barat Ekspor Gambir Rp11 Miliar

BERITA DESA11 Dilihat

WARTADESAKU.CO.ID, Jakarta — Sektor koperasi menunjukkan peran nyata dalam hilirisasi dan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan untuk menembus pasar internasional.

Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri asal Sumatra Barat, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Holding Pangan BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD, untuk ekspor komoditas gambir, pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026.

Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mengintegrasikan komoditas unggulan daerah ke dalam ekosistem perdagangan global, dengan membidik potensi pasar di India dan Pakistan.

Nilai kontrak kerja sama ini diperkirakan mencapai USD 732.831 atau sekitar Rp11,72 miliar, dengan target pengiriman rutin sebanyak 20 ton gambir per bulan. Pemerintah pun meminta agar kolaborasi ini segera direalisasikan, tanpa menunda waktu.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Destry Anna Sari, menegaskan bahwa pemerintah mengawal ketat implementasi kesepahaman ini, agar tidak berhenti di atas kertas.

Hadir menyaksikan momentum tersebut, yakni Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kemenkop (Koko Haryono) dan Asisten Deputi Pemasaran Kemenkop (Fiter Baresman Silaen). “Saya berharap, sebelum tiga bulan, sudah langsung terjadi transaksi kontrak bisnis, dan barang dikirim dalam bentuk hilirisasi,” ujar Destry Anna Sari, dilansir dari kop.go.id.

Lainnya :  Data Terbaru BPS: Peta Sebaran 84.291 Desa dan Kelurahan di Indonesia

Tantangan Standardisasi Global dan Regulasi Harga Mentah

Destry Anna Sari mengingatkan pihak koperasi mengenai tantangan klasik ekspor, yaitu konsistensi volume pasokan (supply) dan mutu produk, saat permintaan global mulai melonjak.

Guna mengantisipasi hal itu, pemerintah lintas kementerian, berkomitmen mengawal penerapan standardisasi internasional, termasuk sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), demi menjaga reputasi komoditas asal Indonesia.

Kemenkop juga menyoroti tentang pentingnya memperketat regulasi perdagangan luar negeri. Kebijakan ini diperlukan agar pembeli asing (buyer) tidak bisa melakukan pembelian bahan baku mentah secara langsung ke tingkat desa, yang selama ini kerap merusak stabilitas harga lokal dan merugikan petani kecil.

Lainnya :  Jawa dan Sumatra Jadi Pulau Terbanyak Miliki Jumlah Desa di Indonesia

Tiga Pilar Ekosistem Ekspor ID FOOD

Direktur Komersial ID FOOD, Dwi Sutoro, menyambut positif target cepat penandatanganan kontrak perdagangan tersebut. ID FOOD yang tengah berfokus pada industri perdagangan dan distribusi, akan memaksimalkan anak usahanya, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), sebagai pelaksana teknis ekspor komoditas daerah ini.

Menurut Dwi Sutoro, dalam membangun ekosistem ekspor yang sehat, terdapat tiga pilar utama yang wajib dijaga. Pertama adalah keberlanjutan pasokan dari petani (continuity of supply), kedua adalah konsistensi kualitas produk (consistency of quality), dan ketiga adalah keunggulan daya saing harga di pasar internasional (price competitiveness).

“ID FOOD akan mengoptimalkan kantor-kantor cabang di seluruh Indonesia, untuk bertindak sebagai sourcing development. Tugasnya adalah mengidentifikasi dan mengurasi produk unggulan daerah yang siap dibawa ke pasar internasional,” kata Dwi Sutoro.

Lainnya :  Data Terbaru BPS: Peta Sebaran 84.291 Desa dan Kelurahan di Indonesia

Angin Segar Bagi Petani Gambir Sumatra Barat

Ketua Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri, Eriyanto, menyatakan, kerja sama ini memberikan jaminan kepastian pasar dan kestabilan harga bagi petani di daerah.

Koperasi yang berdiri sejak 12 Juni 2021 ini, telah mengonsolidasikan sekitar 190 petani gambir dan 8 kelompok tani di Sumatra Barat, dengan total luas lahan mencapai 450 hektare.

Dengan modal sosial dan geografis tersebut, koperasi ini tercatat memiliki kapasitas produksi antara 30 hingga 50 ton gambir per bulan. Kapasitas yang memadai ini, menjadi modal utama koperasi untuk memenuhi target ekspor berkala ke Asia Selatan.

“MoU ini adalah langkah strategis untuk menguatkan hilirisasi komoditas gambir, melalui sinergi koperasi dan BUMN. Kami berkomitmen penuh menjaga kontinuitas pasokan, dan mengelola manajemen secara profesional serta transparan,” ujar Eriyanto.

Sebagai informasi, gambir (Uncaria gambir) merupakan salah satu komoditas perkebunan khas yang banyak digunakan sebagai bahan baku industri farmasi, kosmetik, penyamakan kulit, hingga industri batik di India dan Pakistan.

Sinergi ini diharapkan menjadi rujukan bagi koperasi-koperasi di wilayah lain, termasuk di Sumatra Selatan, dalam mengoptimalkan potensi komoditas lokal menuju pasar ekspor. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *