Jawa dan Sumatra Jadi Pulau Terbanyak Miliki Jumlah Desa di Indonesia

BERITA DESA6 Dilihat

WARTADESAKU.CO.ID — Struktur administrasi pemerintahan di tingkat akar rumput, memainkan peran penting dalam pemerataan pembangunan nasional.

Merujuk pada keputusan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 750 Tahun 2025 yang divalidasi hingga Februari 2026, Pulau Jawa dan Pulau Sumatra tercatat menjadi dua wilayah dengan konsentrasi jumlah desa serta kelurahan paling padat di Indonesia.

Berdasarkan data statistik tersebut, wilayah administrasi tingkat bawah ini dibentuk berdasarkan kepadatan demografi, bentang wilayah geografis, serta aspek historis sebaran pemukiman warga.

Penataan kuantitas desa ini, secara otomatis memengaruhi porsi distribusi kebijakan anggaran fiskal, khususnya terkait alokasi Dana Desa dan bantuan jaminan sosial dari pemerintah pusat.

Di tingkat nasional, variasi jumlah desa antar provinsi, memperlihatkan disparitas yang cukup mencolok. Kondisi ini menuntut kesiapan tata kelola birokrasi yang matang, agar pelayanan publik di wilayah perdesaan tetap berjalan dengan optimal.

Lainnya :  Data Terbaru BPS: Peta Sebaran 84.291 Desa dan Kelurahan di Indonesia

Jawa Tengah dan Jawa Timur Pimpin Kepadatan Wilayah di Jawa

Untuk klaster Pulau Jawa, Provinsi Jawa Tengah berada di posisi puncak sebagai pemilik jumlah desa terbanyak secara nasional sekaligus regional, dengan total 8.563 desa.

Angka ini mencerminkan tingginya penyebaran area pemukiman di wilayah pedalaman, pegunungan, serta pesisir, yang membentuk entitas komunitas mandiri sejak lama.

Tepat di bawahnya, Provinsi Jawa Timur menyusul di peringkat kedua dengan mengantongi 8.494 desa.

Tingginya angka administratif di dua provinsi ini, membuat rentang kendali birokrasi di wilayah tersebut menjadi sangat besar dan memerlukan pengawasan berlapis, agar penyaluran fasilitas publik tepat sasaran.

Sementara itu, wilayah barat Pulau Jawa memperlihatkan dinamika yang berbeda. Provinsi Jawa Barat tercatat mengelola 5.957 desa. Adapun wilayah Banten mengantongi 1.552 desa, diikuti DI Yogyakarta sebanyak 438 desa, dan DKI Jakarta di posisi buncit dengan 267 satuan yang seluruhnya murni berstatus kelurahan perkotaan, tanpa administrasi perdesaan.

Lainnya :  ID FOOD dan Koperasi Sumatra Barat Ekspor Gambir Rp11 Miliar

Profil Sebaran Sumatra: Aceh dan Sumatra Utara Mendominasi

Bergeser ke arah barat Indonesia, Pulau Sumatra juga memperlihatkan tingkat kerapatan wilayah yang tidak kalah tinggi. Berdasarkan rilis data resmi BPS tersebut, Provinsi Aceh tampil sebagai pemegang jumlah desa terbanyak di Pulau Sumatra, dengan total mencapai 6.513 desa yang dikenal dengan sebutan lokal Gampong.

Provinsi Sumatra Utara menempati urutan kedua di regional Sumatra, dengan kepemilikan 6.113 desa dan kelurahan. Luasnya bentang alam serta keberagaman sosiologis masyarakat lokal, menjadi faktor pendorong banyaknya pembentukan unit pemerintahan terkecil di wilayah ini.

Bagaimana dengan wilayah Sumatra bagian selatan? Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menempati posisi strategis di peringkat ketiga regional dengan jumlah 3.285 desa.

Kuantitas ini berada di atas capaian tetangganya seperti Lampung yang memiliki 2.654 desa, Riau dengan 1.870 desa, Jambi dengan 1.586 desa, dan Bengkulu dengan 1.513 desa.

Sedangkan wilayah dengan struktur desa paling ramping di Pulau Sumatra berada di Provinsi Sumatra Barat dengan 1.287 desa (termasuk penataan sistem Nagari).

Di posisi paling bawah ditempati oleh wilayah kepulauan, yakni Kepulauan Riau dengan 430 desa dan Kepulauan Bangka Belitung yang mengelola 393 desa.

Lainnya :  ID FOOD dan Koperasi Sumatra Barat Ekspor Gambir Rp11 Miliar

Dampak Skala Kuantitas Desa Terhadap Manajemen Fiskal

Besarnya kuantitas desa di Pulau Jawa dan Sumatra, secara langsung linier terhadap besaran alokasi Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setiap unit desa berhak mendapatkan dana stimulan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, layanan posyandu, hingga penguatan ekonomi warga.

Tantangan utama yang dihadapi oleh provinsi dengan jumlah desa di atas angka tiga ribu, seperti Sumsel, Jawa Tengah, maupun Aceh, adalah kualitas pengawasan.

Manajemen penganggaran yang transparan dan digitalisasi pelaporan keuangan desa, menjadi instrumen wajib demi mencegah potensi penyimpangan anggaran di tingkat desa.

Ke depan, target pembangunan daerah tidak lagi berfokus pada pemekaran kuantitas desa baru, untuk mencari tambahan kuota anggaran.

Pemerintah daerah kini dituntut untuk menaikkan status desa secara kualitatif, mengubah status dari desa tertinggal menjadi desa mandiri yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui Badan Usaha Milik Desa. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *