Tinjau Pos Bantuan Hukum di Desa Siju, Gubernur Sumsel Ajak Warga Melek Hukum

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, berkunjung ke Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/8/2025). Kedatangannya kali ini, bukan sekadar silaturahmi, melainkan meninjau langsung keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang baru berdiri di desa tersebut.

Posbankum ini diharapkan bisa jadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum, sekaligus membuka akses keadilan untuk masyarakat desa.

“Terima kasih kepada PLN yang sudah membantu melengkapi sarana di sini. Kehadiran pos bantuan hukum ini penting sekali, terutama bagi masyarakat desa yang membutuhkan akses hukum.” kata Herman Deru.

Menurut Herman Deru, Posbankum bukan sekadar tempat mencari bantuan hukum. Lebih dari itu, pos ini juga bisa menjadi pusat edukasi hukum. Ia mengajak agar program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) terus diperbanyak, supaya masyarakat semakin paham hukum.

“Kalau literasi hukum masyarakat bagus, maka potensi pelanggaran bisa dicegah. Posbankum bisa membantu menyelesaikan masalah secara non litigasi, jadi tidak semua harus ke ranah pengadilan.” jelasnya.

Herman Deru juga mengapresiasi pemerintah desa setempat yang sudah melengkapi fasilitas Posbankum, sehingga layanan bisa berjalan lebih maksimal. Ia berharap, keberadaan pos ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Banyuasin.

Di akhir kunjungannya, Herman Deru menyempatkan diri mengingatkan warga tentang program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, yang berlaku sampai 17 Desember 2025.

“Ini bagian dari kesadaran hukum kita bersama. Mumpung ada kesempatan, ayo manfaatkan program pemutihan pajak tersebut.” imbaunya. (ayas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *