Jumlah Desa dan Kecamatan di 17 Kabupaten dan Kota se Sumsel

DATA DESA16 Dilihat

WARTADESAKU.CO.ID, Sumsel — Sebagai salah satu wilayah strategis di Pulau Sumatra, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) memiliki struktur administratif kewilayahan yang luas dan beragam.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel yang tercantum dalam sumsel.bps.go.id, Sumsel tahun 2025 mengelola total 241 kecamatan dan 3.285 desa serta kelurahan.

Potret kewilayahan ini menjadi landasan fundamental bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Kabupaten dan Kota dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah, distribusi Dana Desa, hingga pemerataan pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Sebaran wilayah administratif yang merata, menjadi kunci utama guna memastikan partisipasi aktif masyarakat desa dalam proses pembangunan.

Memahami detail jumlah satuan wilayah administratif di 17 kabupaten dan kota di Bumi Sriwijaya ini, tidak hanya penting bagi aparatur pemerintah, namun juga menjadi referensi krusial bagi dunia usaha, akademisi, serta masyarakat luas untuk memahami potensi spasial daerah.

Lainnya :  Jawa dan Sumatra Jadi Pulau Terbanyak Miliki Jumlah Desa di Indonesia

Tiga Kabupaten dengan Satuan Wilayah Terbanyak

Jika dicermati lebih mendalam, terdapat tiga kabupaten yang menonjol dengan kepemilikan jumlah satuan wilayah tingkat bawah yang sangat dominan. Kabupaten Lahat menempati posisi puncak regional, dengan kepemilikan total 377 desa/kelurahan yang tersebar di 24 kecamatan.

Di posisi kedua, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengelola 18 kecamatan dan 327 desa/kelurahan. Menyusul ketat di peringkat ketiga, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang merupakan salah satu lumbung pangan Sumsel, memiliki 20 kecamatan dan 332 satuan desa/kelurahan.

Dominasi ketiga kabupaten ini mencerminkan karakteristik wilayah geografis yang luas, serta sejarah pemukiman penduduk yang padat dan tersebar di sepanjang bentang alam perbukitan maupun perairan sungai di pedalaman.

Lainnya :  Data Terbaru BPS: Peta Sebaran 84.291 Desa dan Kelurahan di Indonesia

Detail Tabel Jumlah Kecamatan dan Desa/Kelurahan Sumsel 2025

Berikut adalah tabel rincian jumlah kecamatan dan desa/kelurahan di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan rilis resmi BPS Sumsel tahun 2025:

Kabupaten / Kota Jumlah Kecamatan (2025) Jumlah Desa / Kelurahan (2025)
Sumatera Selatan 241 3.285
Lahat 24 377
Ogan Komering Ulu Timur 20 332
Ogan Komering Ilir 18 327
Banyuasin 21 317
Ogan Komering Ulu Selatan 19 259
Muara Enim 22 256
Musi Banyuasin 15 242
Ogan Ilir 16 241
Musi Rawas 14 199
Ogan Komering Ulu 13 157
Empat Lawang 10 156
Kota Palembang 18 107
Musi Rawas Utara 7 89
Pali 5 73
Kota Lubuk Linggau 8 72
Kota Prabumulih 6 46
Kota Pagar Alam 5 35

Berdasarkan data di atas, terlihat disparitas kuantitas wilayah administrasi yang cukup signifikan antar-daerah. Kota Pagar Alam, sebagai salah satu kota otonom, tercatat memiliki jumlah desa/kelurahan paling sedikit, yaitu hanya 35 satuan di 5 kecamatan.

Lainnya :  Data Terbaru BPS: Peta Sebaran 84.291 Desa dan Kelurahan di Indonesia

Kawasan Prioritas Musi: Muba, Musi Rawas, dan Muratara

Bagi kawasan prioritas di sepanjang aliran Sungai Musi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memimpin dengan kepemilikan 242 desa/kelurahan yang dikelola di 15 kecamatan. Skala wilayah yang besar ini menuntut manajemen birokrasi yang adaptif guna menjangkau pelosok desa perairan maupun perkebunan.

Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas menempati posisi kedua di klaster prioritas ini dengan total 199 desa/kelurahan di 14 kecamatan. Adapun Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengelola jumlah wilayah administratif yang paling ramping, yakni hanya 89 desa/kelurahan di 7 kecamatan.

Data statistik kewilayahan dari BPS Sumsel tahun 2025 ini, pada akhirnya menjadi rujukan absah untuk mengevaluasi efektivitas rentang kendali pemerintahan.

Pemprov Sumsel terus didorong untuk memastikan koordinasi lintas kabupaten berjalan optimal agar pelayanan publik di 3.285 desa/kelurahan tersebut berjalan setara, transparan, dan akuntabel. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *