WARTADESAKU.CO.ID — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia bergerak cepat mengonsolidasikan kekuatan di tingkat akar rumput.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri, Ahmad Riza Patria, menggelar pertemuan strategis bersama 10 asosiasi perangkat dan kepala desa seluruh Indonesia, di Ruang Rapat Menteri, pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026.
Pertemuan berskala nasional ini, berfokus pada penyelarasan dua program kerja prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kebijakan yang dimaksud adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai basis ketahanan ekonomi wilayah perdesaan.
Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh aparatur pemerintahan desa memiliki pemahaman yang sama. Koordinasi ini penting, agar implementasi kebijakan di lapangan tidak membentur kendala birokrasi dan administrasi.
Stimulus Sektor Pertanian Melalui Desa Tematik
Kehadiran program Makan Bergizi Gratis, terbukti membawa dampak pengganda (multiplier effect) yang signifikan bagi produktivitas lokal. Sektor hulu pertanian dan peternakan di tingkat desa, kini dipacu untuk memenuhi standarisasi pasokan bahan baku secara berkelanjutan.
Yandri Susanto menjelaskan, tingginya permintaan komoditas pangan untuk program ini, sukses mendorong lahirnya berbagai klaster desa tematik di sejumlah daerah. Fenomena ini sekaligus memperkuat posisi tawar para petani kecil di pedalaman.
“Program MBG dan KDKMP telah mendorong lahirnya berbagai desa tematik, seperti desa melon, desa jagung, desa beras, desa nila, desa ayam pedaging dan desa ayam petelur,” ujar Yandri Susanto, dilansir dari kemendesa.go.id.
Guna menjaga kelancaran rantai pasok, banyak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kini resmi bertransformasi menjadi mitra strategis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak sebagai poros pengawas mutu dari sinergi komersial ini.
Dampak langsung dari pola kemitraan ini, mulai dirasakan oleh keluarga prasejahtera. Akses terhadap bahan pangan tinggi protein, seperti telur dan daging ayam segar, kini jauh lebih mudah dijangkau oleh masyarakat desa tanpa perlu bergantung pada pasokan pasar kota.
Koperasi Merah Putih Jadi Sumber Pendapatan Baru
Selain pemenuhan gizi, fokus utama pemerintah terletak pada tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Lembaga keuangan mikro ini, dirancang untuk menjadi lokomotif baru dalam memutus rantai kemiskinan dan mempersempit ketimpangan ekonomi.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini memaparkan, skema pembagian keuntungan koperasi telah diatur secara ketat, demi kemaslahatan desa.
Sebanyak 20 persen dari sisa hasil usaha (SHU) koperasi, akan langsung dialokasikan masuk ke dalam struktur Pendapatan Asli Desa (PADes). Sementara itu, porsi terbesar yakni 80 persen, akan dikembalikan secara transparan kepada masyarakat desa yang menjadi anggota.
“Program ini juga akan mengurangi angka pengangguran di desa, karena seluruh tenaga kerja yang direkrut untuk mengelola koperasi, wajib diambil dari warga desa setempat,” tambah Yandri Susanto.
Komitmen Bersama dan Pengawasan Tata Kelola
Gerakan pemulihan ekonomi dari pinggiran ini, mendapat apresiasi penuh dari para perwakilan desa. Ketua Umum Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Wargiyati, yang hadir mewakili 10 organisasi lintas asosiasi desa, secara tegas menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengawal program ini di lapangan.
Gabungan asosiasi yang terdiri dari PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa, menilai intervensi gizi ini sangat membantu kelompok rentan.
Kelompok target meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga pelajar sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Meski mendukung penuh, pihak asosiasi mengingatkan pemerintah pusat untuk tetap memperketat fungsi pengawasan intern. Evaluasi berkala terhadap tata kelola anggaran, mutlak diperlukan, agar program strategis ini terhindar dari celah penyimpangan fiskal dan salah sasaran.
Agenda diskusi ini juga diikuti oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, beserta jajaran Pejabat Tinggi Madya di lingkungan kementerian selaku unsur pelaksana teknis kebijakan. (ohs)





